Ajukan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan dokumen lainnya secara online tanpa harus antre panjang di kantor. Pantau status permohonan kapan saja, di mana saja.
Pengurusan dokumen kependudukan jadi lebih mudah tanpa harus datang berulang kali ke kantor.
Ikuti 4 langkah sederhana berikut untuk mengurus dokumen kependudukan Anda.
Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Unggah berkas persyaratan sesuai jenis layanan.
Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas.
Cetak atau ambil dokumen sesuai ketentuan.